Nikah dini akibat pergaulan bebas dari tahun ke tahun terus meningkat. Sampai-sampai Kantor Urusan Agama (KUA) Wonosari menyelenggarakan sosialisasi penanggulangan nikah usia dini dengan menyelenggarakan deklarasi bebas pernikahan dini.
Dari data yang dimiliki KUA Wonosari, dispensasi nikah untuk tahun 2012 sebanyak lima orang. Sementara pada tahun 2013 naik menjadi tujuh kasus. Sementara itu data yang ada di Pengadilan Agama Wonosari, selama 2014 hingga bulan Mei, dispensasi nikah sudah mencapai 49 orang. Kebanyakan alasan utama dispensasi nikah adalah karena hamil duluan.
Sementara data dari KUA Indramayu didapati kasus nikah dini mencapai ratusan bahkan kalau dikisarkan bisa berjumlah antara 300-500 anak. Kasus nikah dini di Indramayu memang terbilang paling tinggi diantara daerah lainnya. Nikah dini di Indramayu ini merupakan akibat dari maraknya pergaulan bebas di kalangan remaja.
Gaul Bebas
Maraknya nikah dini akibat gaul bebas yang terjadi di kalangan remaja dewasa ini sangat memprihatinkan. Betapa tidak, di usia mereka yang masih muda, di mana masa depan masih terbuka lebar, banyak diantara mereka yang putus sekolah. Inilah yang menjadi kekhawatiran banyak pihak.
Beberapa kalangan berusaha untuk menanggulangi pernikahan dini di kalangan remaja dengan melakukan deklarasi bebas pernikahan dini sebagaimana yang dilakukan oleh KUA Wonosari. Sementara di Malang, Kepala KP3A (Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Kabupaten Malang menyambut baik gugatan warga ke MK (Mahkamah Konstitusi) mengenai UU nomer 1 Tahun 1974 mengenai perkawinan.
Pemohon perorangan itu mempermasalahkan mengenai batas usia minimal calon mempelai wanita untuk menikah yaitu 16 tahun. Sidang di MK berlangsung Senin (8/9/2014). Dengan gugatan itu diharapkan pernikahan dini bisa dicegah.
Kalau menelisik penyebab maraknya nikah dini belakangan ini, upaya-upaya yang dilakukan di atas adalah upaya yang tidak nyambung, salah kaprah. Bagaimana mungkin, nikah di usia dini dilarang, sementara penyebab pernikahan tersebut adalah karena pergaulan bebas? Seharusnya yang dilakukan pemerintah adalah mematikan akar maraknya nikah dini tersebut yaitu karena maraknya pergaulan bebas.
Gaul bebas yang merebak belakang ini karena ditopang oleh industri pertelevisian dan perfilman. Remaja distimulus dengan banyaknya tayangan-tayangan yang mengumbar syahwat. Pornografi dan pornografi menjadi konsumsi sehari-hari remaja sekarang. Lebih dari itu, pendidikan dalam keluarga yang minim terhadap pemahaman agama yang mendalam. Remaja yang terjebak dalam gaul bebas kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang kurang mendapat perhatian keluarga. Lemahnya pengawasan dari keluarga inilah yang menjadikan para remaja merasa bebas berperilaku apa saja yang disukainya tanpa harus khawatir ketahuan keluarga.
Kehidupan yang timpang dalam keluarga seperti ini sudah umum di masyarakat sekarang. Mereka lebih sibuk mengurusi urusan ekonomi, mencari nafkah dari pada melakukan pembinaan terhadap anak-anak. Terlebih para ibu yang sudah tercekoki dengan pemahaman gender, lebih sibuk dengan bekerja di luar rumah daripada mendidik anak-anaknya.
Pergaulan bebas yang ada saat ini tumbuh subur karena ditopang oleh sistem yang demokrasi yang mengagungkan kebebasan individu, salah satunya adalah kebebasan berperilaku.
Demokrasi Rusak dan Merusak
Demokrasi sebagai sebuah sistem hidup yang diterapkan di negeri ini memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada individu untuk berbuat sesuka hatinya. Demokrasi menjamin empat macam kebebasan salah satunya adalah kebebasan berperilaku/berekspresi.
Kebebasan berperilaku ini dijamin oleh negara demokrasi. Maka seseorang tidak akan kena delik ketika melakukan perbuatan zina, asal dilakukan suka sama suka. Demokrasi tidak mengindahkan halal-haram. Dalam demokrasi, hukum bisa berubah sewaktu-waktu sesuai keinginan manusia. Yang halal bisa menjadi haram, yang haram bisa menjadi halal. Itulah demokrasi, mengagung-agungkan kecerdasan akal manusia semata. Padahal manusia sifatnya terbatas, serba kurang dan memiliki kelemahan. Manusia tidak mengetahui hakikat yang terbaik dalam kehidupannya. Ketika akal manusia begitu diagungkan untuk membuat hukum, yang terjadi adalah kekacauan di mana-mana. Seperti sekarang, banyak anak yang lahir tanpa tahu siapa ayahnya.
Demokrasi telah merusak kehidupan umat manusia. Demokrasi adalah sebuah sistem yang rusak dan merusak. Lantas, kenapa masih dipertahankan?
Demokrasi menjadikan manusia layaknya hewan bahkan lebih rendah dari hewan. Betapa tidak, banyaknya remaja puteri yang melahirkan anak dari ayahnya sendiri, atau dari pamannya atau dari kakak laki-lakinya. Bukankah kehidupan seperti ini hanya ada dalam kehidupan binatang? Sementara manusia dibekali dengan potensi akal, yang dengan akalnya manusia mampu melakukan aktifitas berfikir, mampu membedakan yang baik dari yang buruk. Kenapa potensi ini tidak digunakan? Benar sekali Firman Tuhan dalam kitab suci-Nya bahwa ketika manusia melakukan hal itu, mereka seperti hewan bahkan lebih rendah dari derajat hewan.
Harus Ada Perubahan
Kenyataan yang terjadi di depan mata kita, tidak bisa dipungkiri telah menyebabkan kerusakan yang sangat nyata. Kita pun tidak bisa berdiam diri terhadap segala macam kemaksyiatan yang terjadi sekarang ini. Untuk itu, diperlukan sinergi antara pihak keluarga, sekolah, masyarakat dan negara dalam mewujudkan kehidupan yang lebih baik.
Negara harus menghentikan berbagai stimulus yang bisa merangsang syahwat sepeti tayangan-tayangan sinetron di televisi atau film-film yang diimpor dari Barat. Negara harus menghentikan peredaran berbagai konten pornografi di berbagai media. Negara memiliki kekuasaan untuk melakukan pemblokiran konten-konten porno. Negara juga bisa menghukum siapa saja yang tidak mematuhi peraturan.
Selain itu, negara harus menerapkan sistem pendidikan yang mampu melahirkan generasi yang memiliki kepribadian yang istimewa, yaitu kepribadian yang terpancar dari integritas pola pikir yang cemerlang dan pola sikap yang benar. Kepribadian seperti ini akan menjadi benteng terkuat seseorang untuk tidak terjebak dalam pergaulan bebas. Lebih dari itu, ia akan berupaya melakukan penetrasi pemikiran di tengah-tengah masyarakat. Ia akan berupaya menciptakan arus perubahan, berinteraksi dengan masyarakat dan mencelup mereka dengan celupan takwa.
Sekolah juga harus seiring sejalan dengan negara. Sekolah harus mentransfer pengetahuan disertai dengan upaya pembentukan karakter yang istiewa tadi. Jadi, sekolah tidak hanya mentransfer ilmu saja tetapi juga menancapkan nilai-nilai sehingga terbentuk kepribadian yang istimewa.
Keluarga dan masyarakat harus selalu berupaya untuk senantiasa saling menasihati, beramar ma’ruf nahyi munkar, dan dakwah, khususnya di kalangan remaja dan pelajar. Dan tidak bersikap acuh terhadap kemaksiatan dan pergaulan bebas yang mereka lakukan.
Semua pihak, keluarga, sekolah danmasyarakat harus mengarahkan remaja dan pelajar merujuk pada ajaran Islam dalam menjalani kehidupan agar terbentuk kepribadian remaja yang Islami, tercermin dalam cara berfikir maupun bersikap yang senantiasa sesuai tuntunan Islam, serta jauh dari perilaku gaul bebas.
Kepada seluruh komponen masyarakat, kerusakan generasi telah demikian nyata, maka inilah saatnya menyelamatkan generasi dari budaya liberal yang rusak dan merusak. Ini pula saatnya memperjuangkan tegaknya syariah dan khilafah, satu-satunya sistem yang akan melindungi generasi dari berbagai pemikiran dan perilaku yang rusak dan merusak, secara sistemik dan komprehensif guna mewujudkan generasi terbaik pemimpin peradaban di masa mendatang.