*Lilis Holisah, Mahasiswa Pascasarjana Untirta Program Studi PBI Semester Dua
Sudah tayang di https://www.mediaoposisi.com/2019/01/prostitusi-artis-bikin-miris.html
Kabar mengejutkan datang dari artis berinisial VA yang terciduk sedang melayani penikmat syahwat di sebuah hotel di Surabaya. Kasus prostitusi artis kembali ramai dibicarakan setelah penangkapan VA. Kasus prostitusi yang melibatkan artis ini bukanlah hal yang baru, karena hal ini telah lama terjadi dan terus berulang.
Penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua muncikari yang sudah menjadi tersangka kasus prostitusi, yakni ES (37) dan TN (28). Jumlah artis yang diduga terlibat sebanyak 45 artis, dan 100 model. Jumlah tersebut bukanlah jumlah yang sedikit.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan bahwa seluruh artis yang terlibat dalam prostitusi itu di bawah kendali dua muncikari ES dan TN. Namun, jaringan keduanya berbeda dan dengan tarif yang beragam. Ada yang Rp 100 juta, Rp 80 juta, Rp 50 juta dan Rp 25 juta.
Jebakan Kapitalisme
Sungguh miris melihat fenomena artis yang terjebak dalam kasus prostitusi online. Era kapitalisme melahirkan kehidupan yang sempit, situasi yang buruk, yang memberikan peluang besar kepada pelaku maksiat untuk melakukan kegiatan yang bukan hanya melanggar norma susila di masyarakat, namun lebih dari itu, aturan Pencipta ditabraknya tanpa ada rasa bersalah dan rasa malu.
Prostitusi artis hanyalah salah satu dari sekian banyak fenomena bisnis prostitusi di Indonesia. Dengan dalih, faktor ekonomi banyak orang yang tergiur untuk mengambil jalan pintas melakoni bisnis haram ini.
Namun, faktor ekonomi hanyalah salah satu faktor yang mengiringi bisnis haram ini. Gaya hidup para sosialita dan artis rupanya menjadi faktor dominan dibanding dengan faktor ekonomi. Tuntutan gaya hidup mewah lah yang lebih mendominasi kalangan artis untuk masuk dalam kubangan maksiat bernama prostitusi.
Jebakan hidup era kapitalisme yang mengagungkan kebebasan individu telah menjerumuskan orang-orang yang lemah imannya untuk masuk dalam kubangan lumpur prostitusi. Lemah iman merupakan hal utama mengapa seseorang ikut masuk dalam bisnis haram ini, selain karena sistem kapitalisme yang membentuk karakter manusia-manusia lemah iman ini semakin tak berdaya menghadapi godaan dunia. Juga karena sistem kapitalisme lah yang memberikan peluang besar untuk mengembangkan bisnis ini dan meraih keuntungan yang tidak sedikit darinya.
Maka tak heran bila bisnis haram ini kian hari kian tumbuh subur bak jamur di musim penghujan. Kasus penangkapan beberapa artis dan muncikari yang terlibat di dalamnya merupakan fenomena gunung es. Sedikit yang nampak terlihat, jauh di dasarnya lebih besar lagi. Bisa dipastikan, bisnis haram ini telah merambah di kota-kota lainnya di Indonesia. Karena menurut pengakuan ES dan TN, mereka melayani permintaan dari luar kota Jakarta, yang artinya melayani permintaan di kota-kota lainnya di Indonesia, bahkan katanya juga sampai ke luar negeri. Sangat miris mengingat Indonesia merupakan negeri dengan jumlah muslim terbesar di dunia. Dan lebih miris lagi, di tengah bencana yang bertubi-tubi melanda Indonesia, ternyata tidak sedikitpun berpengaruh dalam diri dan jiwa para pelaku maksiat ini. Rupanya bencana yang bertubi-tubi ini tidak membuat jiwa mereka bergetar takut karena kemaksiatan yang mereka lakukan.
Apa yang terjadi di negeri ini seharusnya membuat kita berpikir keras mengapa semua ini terjadi. Penerapan sistem kapitalisme sekuler adalah biang keladi dari segala problematika yang mengukung kita semua. Kita dijauhkan dari sistem kehidupan shohih yang memanusiakan manusia, sistem Islam. Alhasil paradigma berpikir manusia saat ini dilandasi oleh asas manfaat, kesenangan duniawi dan miskin visi akhirat.
Segala hal yang bisa meraup keuntungan, menafikan halal haram, akan difasilitasi. Gaya hidup serba bebas, menihilkan peran agama untuk mengatur pergaulan juga diberikan ruang yang luas. Itulah ciri sistem kapitalisme sekuler yang rusak dan merusak. Apakah masih akan tetap dibiarkan dan dipertahankan? Padahal sungguh telah nyata kerusakan yang diakibatkan oleh sistem kehidupan ini.
Butuh Solusi Tuntas
Sesungguhnya Islam merupakan sistem hidup yang sempurna. Di dalamnya dijelaskan tata aturan kehidupan mulai dari kita tidur hingga bangun sampai kita tidur lagi. Tata aturan yang melingkupi setiap lini kehidupan kita dimulai dari urusan ke kamar kecil, sampai aturan yang mengatur tata kelola kehidupan berbangsa dan bernegara. Tak ada hal sekecil apapun yang tidak diatur dalam Islam. Inilah yang menata kehidupan berjalan seimbang, melahirkan harmoni diantara makhluk hidup lainnya.
Pun ketika kita berbicara urusan ekonomi, pergaulan, sungguh Islam memandangnya sebagai urusan besar yang harus diatur. Persoalan maraknya prostitusi di negeri ini, kemunculannya merupakan problem besar yang harus ditanggulangi secara tuntas. Lahirnya bisnis prostitusi yang menjamur, akibat penerapan sistem buatan manusia yang lemah tentang hakikat yang terbaik dalam kehidupan. Lemah memahami urusan penciptaan. Jika urusan memahami hakikat hidup saja lemah, bagaimana mungkin manusia dibiarkan membuat tata aturan yang mengelola Negara? Mengatur umat manusia?
Saatnya kita sadar diri terkait hakikat kehidupan, sungguh manusia tak berdaya, lemah, karenanya manusia butuh kepada yang Maha Kuat, Dialah Allah yang telah menciptakan kita. Kita juga harus memahami untuk apa kita diciptakan dan akan kemana setelah kehidupan. Sungguh Allah Pencipta dan Pengatur telah menurunkan sebuah sistem yang paripurna untuk menatakelola kehidupan di dunia.
Islam memberikan solusi tuntas bagi seluruh problematika kehidupan, termasuk perkara prostitusi. Setidaknya ada lima perkara yang semestinya ditempuh untuk mengatasi maraknya prostitusi. Bila kelima perkara ini dilaksanakan oleh negara secara simultan, maka semua faktor yang mendorong terjadinya prostitusi bisa dieliminasi bahkan dihilangkan.
Kita sadar bahwa kemaksiatan bisa saja terjadi kapan saja dan dimana saja, namun kemaksiatan itu tidak akan terjadi secara marak dan berkesinambungan karena Islam telah menurup rapat pintu-pintunya.
Solusi Islam mengatasi maraknya prostitusi :
Pertama, negara bertanggung jawab untuk menyediakan lapangan kerja. Hal ini memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan mampu mencukupi kebutuhan diri dan keluarga yang ada dalam tanggungannya. Selain itu Negara juga harus memberi kemudahan untuk mendapatkan modal usaha bagi yang membutuhkan dan tentu saja tanpa bunga. Sementara saat ini, lapangan kerja sangat terbatas dan bahkan kalaupun terbuka itu diperuntukkan untuk para pekerja asing Cina yang saat ini menyebar di Indonesia.
Jika semua ini dilakukan secara serius oleh Negara, maka tidak akan ada perempuan yang mengejar karir di dunia kerja karena harus menjadi tulang punggung keluarga, yang sampai-sampai karena alasan ekonomi yang mendesak, membuat kaum perempuan terlibat dalam prostitusi.
Kedua, Negara bertanggung jawab untuk menyediakan pendidikan/edukasi yang relevan. Pendidikan yang baik, haruslah menanamkan nilai dasar tentang benar dan salah serta standar-standar hidup yang boleh diambil dan tidak. Alasan PSK yang kembali ke tempat prostitusi setelah mendapat pembinaan ketrampilan adalah karena lebih sulit mendapat uang dari hasil menjahit dibanding melacur. Hal ini tidak akan terjadi bila ada penanaman kuat tentang standar benar dan salah. Oleh karenanya, Negara bertanggung jawab menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas untuk rakyat, dengan kurikulum yang akan melahirkan generasi yang bukan hanya cerdas tetapi juga shalih dan visioner.
Ketiga, Negara bertanggung jawab melakukan pembinaan di masyarakat untuk membentuk keluarga yang harmonis. Bila keluarga harmonis maka tidak banyak laki-laki yang membutuhkan untuk mencari kesenangan ke tempat pelacuran atau ingin mendapat kasih sayang dengan mengencani PSK. Sehingga permintaan terhadap PSK tidak akan ada, dan ini bisa menghilangkan bisnis haram prostitusi.
Keempat, Negara wajib untuk menegakan sistem hukum/sanksi yang tegas kepada semua pelaku prostitusi/zina. Hukum ini harus membuat jera para pelaku bisnis perzinahan, dan tidak memungkinkan lagi munculnya bisnis serupa. Semua yang masuk dalam bisnis prostitusi harus dikenai sanksi tegas, baik itu muncikari atau germonya. PSK dan pemakai jasanya semuanya harus dikenai sanksi tegas. Terlebih dalam Islam Hukuman di dunia bagi orang yang berzina adalah dirajam (dilempari batu) jika ia pernah menikah, atau dicambuk seratus kali jika ia belum pernah menikah lalu diasingkan selama satu tahun. Jika di dunia ia tidak sempat mendapat hukuman tadi, maka di akhirat ia disiksa di neraka dengan siksaan yang amat pedih.
Penyelesaian prostitusi membutuhkan diterapkannya kebijakan yang didasari syariat Islam. Harus dibuat undang-undang yang tegas mengatur keharaman bisnis apapun yang terkait pelacuran
Kelima, penerapan kebijakan yang didasari syariat Islam oleh negara. Maka menajdi hal yang sangat urgent untuk membuat undang-undang yang tegas mengatur keharaman bisnis apapun yang terkait pelacuran. Tidak boleh dibiarkan bisnis berjalan berdasar hukum permintaan dan penawaran belaka tanpa pijakan benar dan salah sesuai syariat.
Negara tidak hanya harus menutup semua lokalisasi, menghapus situs prostitusi online tapi juga melarang semua produksi yang memicu seks bebas seperti pornografi lewat berbagai media.
Jika kelima hal tersebut dilaksanakan, insya Allah persoalan prostitusi ini akan terselesaikan secara tuntas.
Wa Allahu ‘alam bishshawab.
Sudah tayang di https://www.mediaoposisi.com/2019/01/prostitusi-artis-bikin-miris.html
Kabar mengejutkan datang dari artis berinisial VA yang terciduk sedang melayani penikmat syahwat di sebuah hotel di Surabaya. Kasus prostitusi artis kembali ramai dibicarakan setelah penangkapan VA. Kasus prostitusi yang melibatkan artis ini bukanlah hal yang baru, karena hal ini telah lama terjadi dan terus berulang.
Penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua muncikari yang sudah menjadi tersangka kasus prostitusi, yakni ES (37) dan TN (28). Jumlah artis yang diduga terlibat sebanyak 45 artis, dan 100 model. Jumlah tersebut bukanlah jumlah yang sedikit.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan bahwa seluruh artis yang terlibat dalam prostitusi itu di bawah kendali dua muncikari ES dan TN. Namun, jaringan keduanya berbeda dan dengan tarif yang beragam. Ada yang Rp 100 juta, Rp 80 juta, Rp 50 juta dan Rp 25 juta.
Jebakan Kapitalisme
Sungguh miris melihat fenomena artis yang terjebak dalam kasus prostitusi online. Era kapitalisme melahirkan kehidupan yang sempit, situasi yang buruk, yang memberikan peluang besar kepada pelaku maksiat untuk melakukan kegiatan yang bukan hanya melanggar norma susila di masyarakat, namun lebih dari itu, aturan Pencipta ditabraknya tanpa ada rasa bersalah dan rasa malu.
Prostitusi artis hanyalah salah satu dari sekian banyak fenomena bisnis prostitusi di Indonesia. Dengan dalih, faktor ekonomi banyak orang yang tergiur untuk mengambil jalan pintas melakoni bisnis haram ini.
Namun, faktor ekonomi hanyalah salah satu faktor yang mengiringi bisnis haram ini. Gaya hidup para sosialita dan artis rupanya menjadi faktor dominan dibanding dengan faktor ekonomi. Tuntutan gaya hidup mewah lah yang lebih mendominasi kalangan artis untuk masuk dalam kubangan maksiat bernama prostitusi.
Jebakan hidup era kapitalisme yang mengagungkan kebebasan individu telah menjerumuskan orang-orang yang lemah imannya untuk masuk dalam kubangan lumpur prostitusi. Lemah iman merupakan hal utama mengapa seseorang ikut masuk dalam bisnis haram ini, selain karena sistem kapitalisme yang membentuk karakter manusia-manusia lemah iman ini semakin tak berdaya menghadapi godaan dunia. Juga karena sistem kapitalisme lah yang memberikan peluang besar untuk mengembangkan bisnis ini dan meraih keuntungan yang tidak sedikit darinya.
Maka tak heran bila bisnis haram ini kian hari kian tumbuh subur bak jamur di musim penghujan. Kasus penangkapan beberapa artis dan muncikari yang terlibat di dalamnya merupakan fenomena gunung es. Sedikit yang nampak terlihat, jauh di dasarnya lebih besar lagi. Bisa dipastikan, bisnis haram ini telah merambah di kota-kota lainnya di Indonesia. Karena menurut pengakuan ES dan TN, mereka melayani permintaan dari luar kota Jakarta, yang artinya melayani permintaan di kota-kota lainnya di Indonesia, bahkan katanya juga sampai ke luar negeri. Sangat miris mengingat Indonesia merupakan negeri dengan jumlah muslim terbesar di dunia. Dan lebih miris lagi, di tengah bencana yang bertubi-tubi melanda Indonesia, ternyata tidak sedikitpun berpengaruh dalam diri dan jiwa para pelaku maksiat ini. Rupanya bencana yang bertubi-tubi ini tidak membuat jiwa mereka bergetar takut karena kemaksiatan yang mereka lakukan.
Apa yang terjadi di negeri ini seharusnya membuat kita berpikir keras mengapa semua ini terjadi. Penerapan sistem kapitalisme sekuler adalah biang keladi dari segala problematika yang mengukung kita semua. Kita dijauhkan dari sistem kehidupan shohih yang memanusiakan manusia, sistem Islam. Alhasil paradigma berpikir manusia saat ini dilandasi oleh asas manfaat, kesenangan duniawi dan miskin visi akhirat.
Segala hal yang bisa meraup keuntungan, menafikan halal haram, akan difasilitasi. Gaya hidup serba bebas, menihilkan peran agama untuk mengatur pergaulan juga diberikan ruang yang luas. Itulah ciri sistem kapitalisme sekuler yang rusak dan merusak. Apakah masih akan tetap dibiarkan dan dipertahankan? Padahal sungguh telah nyata kerusakan yang diakibatkan oleh sistem kehidupan ini.
Butuh Solusi Tuntas
Sesungguhnya Islam merupakan sistem hidup yang sempurna. Di dalamnya dijelaskan tata aturan kehidupan mulai dari kita tidur hingga bangun sampai kita tidur lagi. Tata aturan yang melingkupi setiap lini kehidupan kita dimulai dari urusan ke kamar kecil, sampai aturan yang mengatur tata kelola kehidupan berbangsa dan bernegara. Tak ada hal sekecil apapun yang tidak diatur dalam Islam. Inilah yang menata kehidupan berjalan seimbang, melahirkan harmoni diantara makhluk hidup lainnya.
Pun ketika kita berbicara urusan ekonomi, pergaulan, sungguh Islam memandangnya sebagai urusan besar yang harus diatur. Persoalan maraknya prostitusi di negeri ini, kemunculannya merupakan problem besar yang harus ditanggulangi secara tuntas. Lahirnya bisnis prostitusi yang menjamur, akibat penerapan sistem buatan manusia yang lemah tentang hakikat yang terbaik dalam kehidupan. Lemah memahami urusan penciptaan. Jika urusan memahami hakikat hidup saja lemah, bagaimana mungkin manusia dibiarkan membuat tata aturan yang mengelola Negara? Mengatur umat manusia?
Saatnya kita sadar diri terkait hakikat kehidupan, sungguh manusia tak berdaya, lemah, karenanya manusia butuh kepada yang Maha Kuat, Dialah Allah yang telah menciptakan kita. Kita juga harus memahami untuk apa kita diciptakan dan akan kemana setelah kehidupan. Sungguh Allah Pencipta dan Pengatur telah menurunkan sebuah sistem yang paripurna untuk menatakelola kehidupan di dunia.
Islam memberikan solusi tuntas bagi seluruh problematika kehidupan, termasuk perkara prostitusi. Setidaknya ada lima perkara yang semestinya ditempuh untuk mengatasi maraknya prostitusi. Bila kelima perkara ini dilaksanakan oleh negara secara simultan, maka semua faktor yang mendorong terjadinya prostitusi bisa dieliminasi bahkan dihilangkan.
Kita sadar bahwa kemaksiatan bisa saja terjadi kapan saja dan dimana saja, namun kemaksiatan itu tidak akan terjadi secara marak dan berkesinambungan karena Islam telah menurup rapat pintu-pintunya.
Solusi Islam mengatasi maraknya prostitusi :
Pertama, negara bertanggung jawab untuk menyediakan lapangan kerja. Hal ini memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan mampu mencukupi kebutuhan diri dan keluarga yang ada dalam tanggungannya. Selain itu Negara juga harus memberi kemudahan untuk mendapatkan modal usaha bagi yang membutuhkan dan tentu saja tanpa bunga. Sementara saat ini, lapangan kerja sangat terbatas dan bahkan kalaupun terbuka itu diperuntukkan untuk para pekerja asing Cina yang saat ini menyebar di Indonesia.
Jika semua ini dilakukan secara serius oleh Negara, maka tidak akan ada perempuan yang mengejar karir di dunia kerja karena harus menjadi tulang punggung keluarga, yang sampai-sampai karena alasan ekonomi yang mendesak, membuat kaum perempuan terlibat dalam prostitusi.
Kedua, Negara bertanggung jawab untuk menyediakan pendidikan/edukasi yang relevan. Pendidikan yang baik, haruslah menanamkan nilai dasar tentang benar dan salah serta standar-standar hidup yang boleh diambil dan tidak. Alasan PSK yang kembali ke tempat prostitusi setelah mendapat pembinaan ketrampilan adalah karena lebih sulit mendapat uang dari hasil menjahit dibanding melacur. Hal ini tidak akan terjadi bila ada penanaman kuat tentang standar benar dan salah. Oleh karenanya, Negara bertanggung jawab menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas untuk rakyat, dengan kurikulum yang akan melahirkan generasi yang bukan hanya cerdas tetapi juga shalih dan visioner.
Ketiga, Negara bertanggung jawab melakukan pembinaan di masyarakat untuk membentuk keluarga yang harmonis. Bila keluarga harmonis maka tidak banyak laki-laki yang membutuhkan untuk mencari kesenangan ke tempat pelacuran atau ingin mendapat kasih sayang dengan mengencani PSK. Sehingga permintaan terhadap PSK tidak akan ada, dan ini bisa menghilangkan bisnis haram prostitusi.
Keempat, Negara wajib untuk menegakan sistem hukum/sanksi yang tegas kepada semua pelaku prostitusi/zina. Hukum ini harus membuat jera para pelaku bisnis perzinahan, dan tidak memungkinkan lagi munculnya bisnis serupa. Semua yang masuk dalam bisnis prostitusi harus dikenai sanksi tegas, baik itu muncikari atau germonya. PSK dan pemakai jasanya semuanya harus dikenai sanksi tegas. Terlebih dalam Islam Hukuman di dunia bagi orang yang berzina adalah dirajam (dilempari batu) jika ia pernah menikah, atau dicambuk seratus kali jika ia belum pernah menikah lalu diasingkan selama satu tahun. Jika di dunia ia tidak sempat mendapat hukuman tadi, maka di akhirat ia disiksa di neraka dengan siksaan yang amat pedih.
Penyelesaian prostitusi membutuhkan diterapkannya kebijakan yang didasari syariat Islam. Harus dibuat undang-undang yang tegas mengatur keharaman bisnis apapun yang terkait pelacuran
Kelima, penerapan kebijakan yang didasari syariat Islam oleh negara. Maka menajdi hal yang sangat urgent untuk membuat undang-undang yang tegas mengatur keharaman bisnis apapun yang terkait pelacuran. Tidak boleh dibiarkan bisnis berjalan berdasar hukum permintaan dan penawaran belaka tanpa pijakan benar dan salah sesuai syariat.
Negara tidak hanya harus menutup semua lokalisasi, menghapus situs prostitusi online tapi juga melarang semua produksi yang memicu seks bebas seperti pornografi lewat berbagai media.
Jika kelima hal tersebut dilaksanakan, insya Allah persoalan prostitusi ini akan terselesaikan secara tuntas.
Wa Allahu ‘alam bishshawab.